OKU Timur-Ribuan warga di Kabupaten OKU Timur masih menghadapi permasalahan tempat tinggal yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), sekitar 5.000 rumah di wilayah tersebut dikategorikan sebagai hunian tidak layak.
Guna mengatasi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur melalui Dinas Perkim terus berupaya menghadirkan solusi dengan mengajukan program bedah rumah ke pemerintah pusat.
Pada tahun 2025, usulan bantuan bedah rumah ditingkatkan menjadi 2.000 unit—dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya mencakup 1.000 unit.
Kepala Dinas Perkim OKU Timur, H Danan Ahmad SE, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak dan nyaman.
“Jumlah rumah tidak layak huni di OKU Timur sebelumnya mencapai 7.000 unit. Namun, berkat program bedah rumah yang berjalan setiap tahun, jumlah tersebut terus berkurang secara bertahap,” ujar Danan, Selasa (4/2/2025).
Program bedah rumah ini tidak hanya berfokus pada renovasi fisik, tetapi juga memastikan setiap penerima manfaat memiliki tempat tinggal yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Upaya ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses Pengajuan dan Persyaratan
Proses pengajuan bantuan bedah rumah dimulai dari tingkat desa. Warga yang ingin mendapatkan bantuan diwajibkan mengajukan proposal melalui pemerintah desa sebelum diteruskan ke Dinas Perkim.
Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi calon penerima bantuan, antara lain:
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Bukti kepemilikan tanah tempat hunian berada.
Kondisi rumah yang sudah ada namun tidak layak huni.
Kepemilikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bukti legalitas.
Setelah proposal diajukan, tim dari Dinas Perkim akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
Jika memenuhi kriteria, rumah tersebut akan dimasukkan dalam program bedah rumah tahun berjalan.
Dengan meningkatnya jumlah unit bedah rumah yang diusulkan pada tahun 2025, diharapkan semakin banyak warga yang bisa memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.Rilis Krisna
Discussion about this post